Sabtu, 09 Juni 2012

. Gabungan Kata


1.
Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.

Misalnya:
duta besar
model linear
kambing hitam
orang tua
simpang empat
persegi panjang
mata pelajaran
rumah sakit umum
meja tulis
kereta api cepat luar biasa
2.
Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang


bersangkutan.

Misalnya:
anak-istri Ali
anak istri-Ali
ibu-bapak kami
ibu bapak-kami
buku-sejarah baru
buku sejarah-baru
3.
Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.

Misalnya:
acapkali
darmasiswa
puspawarna
adakalanya
darmawisata
radioaktif
akhirulkalam
dukacita
saptamarga
alhamdulillah
halalbihalal
saputangan
apalagi
hulubalang
saripati
astagfirullah
kacamata
sebagaimana
bagaimana
kasatmata
sediakala
barangkali
kepada
segitiga
beasiswa
kilometer
sekalipun
belasungkawa
manakala
sukacita
bilamana
manasuka
sukarela
bismillah
matahari
sukaria
bumiputra
padahal
syahbandar
daripada
peribahasa
waralaba
darmabakti
perilaku
wiraswata
[sunting] E. Suku Kata
1.
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.

a.
Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.


Misalnya:
bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at

b.
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.


Misalnya:
pan-dai
au-la
sau-da-ra
am-boi

c.
Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.


Misalnya:
ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah

d.
Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.



Misalnya:
Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta

e.
Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.


Misalnya:
ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men


Catatan:
(1)
Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.

Misalnya:
bang-krut
bang-sa
ba-nyak
ikh-las
kong-res
makh-luk
masy-hur
sang-gup
(2)
Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris.

Misalnya:
itu
i-tu
setia
se-ti-a
2.
Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.

Misalnya:
ber-jalan
mem-bantu
di-ambil
ter-bawa
per-buat
makan-an
letak-kan
me-rasa-kan
pergi-lah
apa-kah
per-buat-an
ke-kuat-an

Catatan:
(1)
Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan




dilakukan seperti pada kata dasar.

Misalnya:
me-nu-tup
me-ma-kai
me-nya-pu
me-nge-cat
pe-no-long
pe-mi-kir
pe-nga-rang
pe-nye-but
pe-nge-tik
(2)
Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)
(3)
Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.

Misalnya:
ge-lem-bung
ge-mu-ruh
ge-ri-gi
si-nam-bung
te-lun-juk
(4)
Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.

Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan ....
Walaupun cuma cuma, mereka tidak mau ambil makanan itu.
3.
Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)

Misalnya:
bio-grafi
bi-o-gra-fi
bio-data
bi-o-da-ta
foto-grafi
fo-to-gra-fi
foto-kopi
fo-to-ko-pi
intro-speksi
in-tro-spek-si
intro-jeksi
in-tro-jek-si
kilo-gram
ki-lo-gram
kilo-meter
ki-lo-me-ter
pasca-panen
pas-ca-pa-nen
pasca-sarjana
pas-ca-sar-ja-na
4.
Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar