Pers adalah
lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,
dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan
gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
- Menurut Oemar Seno Adji
- Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
- Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
- Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
Pers berarti:
- alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
- alat untuk menjepit atau memadatkan
- surat kabar dan majalah yang berisi berita
- orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.
- Menurut Kustadi Suhandang
Pers adalah
seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan
berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka
memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar