Pendahuluan
Pergunakanlah
bahasa Indonesia yang baik dan benar! Ungkapan itu sudah
klise sebab kita
sudah sering mendengar ataupun membacanya, bahkan
membicarakan dan
menuliskan ungkapan tersebut. Akibatnya, kita pun dapat
bertanya “Apakah
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu masih
belum dicapai
saat ini? Apakah penggunaan bahasa Indonesia saat ini masih
belum baik dan
benar?”
Analisis
kesalahan berbahasa adalah salah satu cara untuk menjawab
pertanyaan
tersebut. Melalui analisis kesalahan berbahasa, kita dapat menjelaskan
penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia yang baik
adalah bahasa
Indonesia yang memenuhi faktor-faktor komunikasi, adapun bahasa
Indonesia yang
benar adalah bahasa Indonesia yang memenuhi kaidah-kaidah
(tata bahasa)
dalam kebahasaan. Bagaimana cara kita menganalisis bahasa yang
baik dan benar
itu? Hal itulah yang akan dibahas dalam modul ini.
Sekaitan dengan
itu, anda dapat mempelajarinya melalui modul ini.
Setelah
mempelajari, anda diharapkan mengetahui analisis kesalahan berbahasa,
kemudian anda
dapat mempraktikkannya dalam berbahasa Indonesia. Oleh karena
itu, anda harus mengetahui
hal-hal sebagai berikut:
1. Pengertian
Kesalahan Berbahasa.
2. Kategori
Kesalahan Berbahasa.
3. Sumber
Kesalahan Berbahasa.
4. Tujuan
Analisis Kesalahan Berbahasa.
5. Metodologi
Analisis Kesalahan Berbahasa.
Diharapkan agar
anda mempelajari hal tersebut melalui sajian dalam
modul ini.
Dengan mengetahui analisis kesalahan dalam berbahasa, anda dapat
mengimplementasikannya
ke dalam bahasa Indonesia. Akhirnya pernyataan
“Pergunakanlah
bahasa yang baik dan benar” menjadi kenyataan.
Analisis Kesalahan
Berbahasa
Drs. Dian Indihadi,
M.Pd. 2
Kegiatan Belajar
1
KESALAHAN
BERBAHASA
1. Pengertian
Kesalahan Berbahasa
Pembahasan
tentang kesalahan berbahasa merupakan masalah yang tidak
sederhana,
tetapi bisa juga menjadi tidak ada masalah yang harus dibahas dalam
kesalahan
berbahasa. Oleh karena itu, anda harus mengetahui terlebih dahulu
tentang
pengertian kesalahan berbahasa. Tidak mungkin anda mengerti kesalahan
berbahasa
apabila anda tidak memiliki pengetahuan atau teori landasan tentang
hal tersebut.
Tidak mungkin anda memiliki pengetahuan atau teori landasan
tentang
kesalahan berbahasa apabila anda tidak pernah mempelajari tentang itu.
Tidak mungkin
anda tidak mempelajari hal itu apabila anda ingin mengetahui dan
memiliki teori
landasan tentang kesalahan berbahasa.
Istilah
kesalahan berbahasa memiliki pengertian yang beragam. Untuk itu,
pengertian
kesalahan berbahasa perlu diketahui lebih awal sebelum kita
membahas tentang
kesalahan berbahasa. Corder (1974) menggunakan 3 (tiga)
istilah untuk
membatasi kesalahan berbahasa: (1) Lapses, (2) Error, dan (3)
Mistake. Bagi
Burt dan Kiparsky dalam Syafi’ie (1984) mengistilahkan kesalahan
berbahasa itu
dengan “goof”, “goofing”, dan “gooficon”. Sedangkan Huda
(1981)
mengistilahkan
kesalahan berbahasa itu dengan “kekhilafan (error)”. Adapun
Tarigan (1997)
menyebutnya dengan istilah “kesalahan berbahasa”. Baiklah anda
perlu mengetahui
pengertian istilah-istilah tersebut.
Lapses, Error dan Mistake
adalah istilah-istilah dalam wilayah kesalahan
berbahasa.
Ketiga istilah itu memiliki domain yang berbeda-beda dalam
memandang
kesalahan berbahasa. Corder (1974) menjelaskan:
1) Lapses
Lapses adalah
kesalahan berbahasa akibat penutur beralih cara untuk
menyatakan
sesuatu sebelum seluruh tuturan (kalimat) selesai dinyatakan
selengkapnya.
Untuk berbahasa lisan, jenis kesalahan ini diistilahkan dengan
“slip of the
tongue” sedang untuk berbahasa tulis, jenis kesalahan ini
Analisis Kesalahan
Berbahasa
Drs. Dian Indihadi,
M.Pd. 3
diistilahkan “slip
of the pen”. Kesalahan ini terjadi akibat ketidaksengajaan
dan tidak
disadari oleh penuturnya.
2) Error
Error adalah
kesalahan berbahasa akibat penutur melanggar kaidah atau
aturan tata
bahasa (breaches of code). Kesalahan ini terjadi akibat penutur
sudah memiliki aturan
(kaidah) tata bahasa yang berbeda dari tata bahasa yang
lain, sehingga
itu berdampak pada kekurangsempurnaan atau ketidakmampuan
penutur. Hal
tersebut berimplikasi terhadap penggunaan bahasa, terjadi
kesalahan
berbahasa akibat penutur menggunakan kaidah bahasa yang salah.
3) Mistake
Mistake adalah
kesalahan berbahasa akibat penutur tidak tepat dalam memilih
kata atau
ungkapan untuk suatu situasi tertentu. Kesalahan ini mengacu
kepada kesalahan
akibat penutur tidak tepat menggunakan kaidah yang
diketahui benar,
bukan karena kurangnya penguasaan bahasa kedua (B2).
Kesalahan
terjadi pada produk tuturan yang tidak benar.
Burt dan
Kiparsky tidak membedakan kesalahan berbahasa, tetapi dia
menyebut “goof”
untuk kesalahan berbahasa, yakni: kalimat-kalimat atau tuturan
yang mengandung
kesalahan, “gooficon” untuk menyebut jenis kesalahan (sifat
kesalahan) dari
kegramatikaan atau tata bahasa, sedangkan “goofing” adalah
penyebutan
terhadap seluruh kesalahan tersebut, goof dan gooficon. Menurut
Huda (1981),
kesalahan berbahasa yang dilakukan oleh siswa (anak) yang sedang
memperoleh dan
belajar bahasa kedua disebut kekhilafan (error).
Kekhilafan (error),
menurut Nelson Brook dalam Syafi’ie (1984), itu
“dosa/kesalahan”
yang harus dihindari dan dampaknya harus dibatasi, tetapi
kehadiran
kekhilafan itu tidak dapat dihindari dalam pembelajaran bahasa kedua.
Ditegaskan oleh
Dulay, Burt maupun Richard (1979), kekhilafan akan selalu
muncul betapa
pun usaha pencegahan dilakukan, tidak seorang pun dapat belajar
bahasa tanpa
melakukan kekhilafan (kesalahan) berbahasa. Menurut temuan
kajian dalam
bidang psikologi kognitif, setiap anak yang sedang memperoleh dan
belajar bahasa
kedua (B2) selalu membangun bahasa melalui proses kreativitas.
Analisis Kesalahan
Berbahasa
Drs. Dian Indihadi,
M.Pd. 4
Jadi, kekhilafan
adalah hasil atau implikasi dari kreativitas, bukan suatu kesalahan
berbahasa.
Kekhilafan
adalah suatu hal yang wajar dan selalu dialami oleh anak
(siswa) dalam
proses pemerolehan dan pembelajaran bahasa kedua. Hal itu
merupakan
implikasi logis dari proses pembentukan kreatif siswa (anak).
Hendrickson
dalam Nurhadi (1990) menyimpulkan bahwa kekhilafan berbahasa
bukanlah sesuatu
yang semata-mata harus dihindari, melainkan sesuatu yang perlu
dipelajari. Dengan
mempelajari kekhilafan minimal ada 3 (tiga) informasi yang
akan diperoleh
guru (pengajar) bahasa, yakni:
1) kekhilafan
berguna untuk umpan balik (feedback), yakni tentang seberapa jauh
jarak yang harus
ditempuh oleh anak untuk sampai kepada tujuan serta hal apa
(materi) yang
masih harus dipelajari oleh anak (siswa);
2) kekhilafan
berguna sebagai data/fakta empiris untuk peneliti atau penelitian
tentang
bagaimana seseorang memperoleh dan mempelajari bahasa;
3) kekhilafan
berguna sebagai masukan (input), bahwa kekhilafan adalah hal
yang tidak
terhindarkan dalam pemerolehan dan pembelajaran bahasa, dan
merupakan salah
satu strategi yang digunakan oleh anak untuk pemerolehan
bahasanya
(Corder; Richard, 1975).
Kesalahan
berbahasa dipandang sebagai bagian dari proses belajar bahasa.
Ini berarti
bahwa kesalahan berbahasa adalah bagian yang integral dari
pemerolehan dan
pengajaran bahasa.
Sekarang “Apa
yang dimaksud kesalahan berbahasa Indonesia?” Apabila
kesalahan
berbahasa itu dihubungkan dengan pernyataan atau semboyan
“Pergunakanlah
bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ada 2 (dua) parameter
atau tolok ukur
kesalahan dalam berbahasa Indonesia.
Pertama,
pergunakanlah bahasa Indonesia yang baik. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia
yang baik adalah penggunaan bahasa sesuai dengan faktorfaktor
penentu dalam
komunikasi. Inilah faktor-faktor penentu dalam komunikasi,
antara lain:
1) siapa yang
berbahasa dengan siapa;
2) untuk tujuan apa
3) dalam situasi apa (tempat dan waktu);
4) dalam konteks
apa (partisipan, kebudayaan dan suasana);
5) dengan jalur
mana (lisan atau tulisan);
6) dengan media
apa (tatap muka, telepon, surat, koran, buku, media
komunikasi lain:
Hp, Internet);
7) dalam
peristiwa apa (bercakap, ceramah, upacara, lamaran pekerjaan,
pelaporan, pengungkapan
perasaan).
Kedua,
pergunakanlah bahasa Indonesia yang benar. Parameter ini
mengacu kepada
penaatasasan terhadap kaidah-kaidah atau aturan kebahasaan
yang ada dalam
bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang
sesuai dengan
kedua parameter tersebut, yakni: faktor-faktor penentu
berkomunikasi
dan kaidah kebahasaan yang ada dalam bahasa Indonesia. Berarti,
penggunaan
bahasa Indonesia yang berada di luar faktor-faktor penentu
komunikasi bukan
bahasa Indonesia yang benar dan berada di luar kaidah
kebahasaan yang
ada dalam bahasa Indonesia bukan bahasa Indonesia yang baik.
Oleh karena itu,
kesalahan berbahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa
Indonesia,
secara lisan maupun tertulis, yang berada di luar atau menyimpang dari
faktor-faktor
komunikasi dan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia
(Tarigan, 1997).
Menurut Tarigan
(1997), ada dua istilah yang saling bersinonim (memiliki
makna yang
kurang lebih sama), kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake)
dalam
pengajaran
bahasa kedua. Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa yang
menyimpang dari
kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu. Sementara itu
kekeliruan
adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang
berlaku dalam
bahasa itu namun tidak dipandang sebagai suatu pelanggaran
berbahasa.
Kekeliruan terjadi pada anak (siswa) yang sedang belajar bahasa.
Kekeliruan
berbahasa cenderung diabaikan dalam analisis kesalahan berbahasa
karena sifatnya
tidak acak, individual, tidak sistematis, dan tidak permanen
(bersifat
sementara). Jadi, analisis kesalahan berbahasa difokuskan pada kesalahan
berbahasa
berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa
itu.
Analisis Kesalahan
Berbahasa
Drs. Dian Indihadi,
M.Pd. 6
Untuk membedakan
antara kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake),
menurut Tarigan
(1997) seperti disajikan dalam tabel berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar